Banjarbaru, kalselpos.com – Adanya kabar tidak sedap dugaan tidak netralnya mayoritas aparat birokrasi yakni Camat, Lurah, Rukun Warga (RW) hingga Rukun Tetangga (RT) di seluruh Kota Banjarbaru pada pelaksaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 19 April 2024 lalu.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, Jum’at (16/05/2025) menegaskan hal tersebut tersebut tidaklah benar adanya.
Ia menegaskan, apabila tuduhan sepihak tersebut berpotensi mecemarkan nama baik institusi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, maka pihaknya tidak segan-segan akan menempuh jalur hukum.
“Kita lihat nanti bagaimana, kalau kami dituduh atau dapat merugikan, kami mungkin akan melakukan langkah hukum, tapi kalo tidak ya ngapain,” ucapnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Camat Cempaka, Dedy Hariadi, mewakili para Ketua RT dan Kelurahan setempat juga menyatakan bahwasanya pihaknya berlaku tidak netral pada PSU lalu.
“Kami disebut menjadi Relawan Dozer. Padahal kita selalu bersikap netral terhadap penyelenggaraan pemilu, pilkada, ataupun PSU,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





