Kandangan, kalselpos.com– Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Suriani bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor, menyerahkan sertifikat hak tanah program reforma graria (TORA) kepada masyarakat, Kamis(8/5/2025), di Kecamatan Loksado.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten HSS, Isa Widyatmoko, rogram TORA meliputi Kecamatan Loksado, Padang Batung, dan Telaga Langsat.
“Program TORA sebagai bentuk sinergi dan komitmen lintas sektor dalam mendukung implementasi program strategis nasional di bidang agraria,” ujarnya.
Sementara itu, Wabup HSS Suriani dalam sambutan Bupati Syafrudin Noor, mengapresiasi terwujudnya penyerahan sertifikat TORA kepada masyarakat secara kolektif.
“Program ini memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang dikuasai masyarakat dan mendorong tertib administrasi pertanahan,” ujar Wabup Suriani.
Menurut Wabup, kepemilikan sertifikat ini dapat menjadi modal penting dalam pengembangan usaha masyarakat, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan.
“Terima kasih kepada BPN atas sinergitas yang telah terjalin. Semoga kerja sama ini terus terjaga untuk mewujudkan Kabupaten HSS yang sejahtera, mandiri, agamis, mengayomi, dan berteknologi,” harap Wabup Suriani.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





