Inovasi Lingkungan Tabalong dengan Gema Jalin Smart dan Jumat Bersih

Teks foto Bupati Tabalong, Ir H M Noor Rifani, SH, ST, MT, secara resmi meluncurkan program inovatif Gerakan Masyarakat Jaga Lingkungan (Gema Jalin Smart). (ist)(kalselpos.com)

Tanjung,kalselpos.com –Bupati Tabalong, Ir H M Noor Rifani, SH, ST, MT, secara resmi meluncurkan program inovatif Gerakan Masyarakat Jaga Lingkungan (Gema Jalin Smart). Aksi kolaborasi ini menandai komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan Tabalong yang Bersih, Hijau, dan Smart.

Dalam sambutannya, Bupati Noor Rifani menekankan bahwa program Gema Jalin Smart adalah wujud keseriusan Pemkab Tabalong dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyoroti permasalahan pengelolaan sampah yang semakin kompleks dan menjadi isu nasional.
“Jika kita tidak bisa mengantisipasi dengan baik, maka persoalan lingkungan akan muncul akibat sampah yang tidak terkelola, seperti pencemaran udara, air, tanah, dan masalah kesehatan,” tegas Bupati pada Jumat (9/5).

Menyikapi target nasional pengurangan sampah 30% dan penanganan 70% di tahun 2025, serta target Nol Sampah, Nol Emisi di tahun 2050, Pemkab Tabalong mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir. Bupati Noor Rifani menjelaskan bahwa sistem ini tidak hanya membutuhkan inovasi, tetapi juga sinergi dari seluruh elemen masyarakat.

Sebagai langkah awal implementasi Gema Jalin Smart, diluncurkanlah Gerakan Jumat Bersih yang wajib dilaksanakan setiap bulan pada minggu pertama. Gerakan ini meliputi serangkaian aksi sederhana, yaitu:

1. Aksi Kebersihan Lingkungan: Membersihkan lingkungan di tempat kerja, rumah, dan sekolah.
2. Aksi Pilah dan Olah Sampah dari Sumber: Memilah dan mengolah sampah langsung dari rumah, kantor, dan sekolah.
3. Pemilahan Sampah 3 Jenis: Memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu.
4. Pengolahan Sampah Organik: Mengolah sampah organik menjadi kompos dengan komposter sederhana atau lubang di tanah.
5. Pengumpulan Sampah Anorganik Bernilai Ekonomi: Memilah dan mengumpulkan sampah anorganik seperti kertas, plastik, logam, dan kaca.
6. Menabung Sampah

Anorganik di Bank Sampah: Menyumbangkan atau menabung sampah anorganik yang telah dipilah ke bank sampah terdekat.
“Saya berharap kegiatan Jumat Bersih ini benar-benar bisa dilaksanakan secara rutin setiap bulannya. Melalui langkah sederhana ini, saya yakin akan memberikan kontribusi besar terhadap pengelolaan sampah di daerah kita,” ujar Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Tabalong juga melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT. CONCH South Kalimantan Cement terkait pengelolaan sampah tidak layak daur ulang menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) sebagai bahan bakar rotary kiln.

Bupati Noor Rifani menjelaskan bahwa permasalahan sampah residu yang sulit dikelola memerlukan penanganan terpadu dan inovatif. Teknologi RDF hadir sebagai solusi nyata untuk mengubah sampah yang tidak bernilai menjadi sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.

“Melalui kerja sama ini, kita tidak hanya mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga mendukung industri dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Ini adalah wujud konkret sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” pungkas Bupati.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait