Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggelar pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) jemput bola di Kecamatan Candi Laras Selatan dalam rangka Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) dipusatkan di Desa Candi Laras ini melibatkan 12 desa se-kecamatan. Rabu (7/5/2025) bertempat Halaman Kantor Desa Candi Laras.
Kegiatan jemput bola GISA dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tapin H. Juanda serta Tim Ditjen Dukcapil RI.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Umum Fikri Irmawan, Camat Candi Laras Selatan Zaul Rahman, para kepala desa, dan unsur Muspika setempat. Program ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), yang bertujuan mendekatkan layanan pencatatan sipil kepada masyarakat, khususnya di wilayah terpencil.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tapin, Hj. Rina Indriani, menekankan pentingnya program ini sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, akurat, dan gratis.
“Ini adalah langkah nyata pemerintah untuk memastikan seluruh warga memiliki dokumen lengkap, seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga KIA, yang sangat penting sebagai syarat akses ke layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perbankan,” ujarnya.
Menurut Rina, pelayanan keliling ini juga bersifat inklusif dan nondiskriminatif, menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Tujuannya tak hanya memberikan kemudahan administratif, tetapi juga menjamin hak warga atas identitas hukum sebagai warga negara.
Wakil Bupati Tapin H. Juanda mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.
“Di tengah arus perubahan yang begitu cepat, masyarakat menuntut kemudahan dan kecepatan pelayanan. Pelayanan Adminduk harus responsif, inovatif, dan kolaboratif,” tegasnya.
Juanda juga menyampaikan terima kasih kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri, khususnya tim kerja identitas penduduk dan penduduk rentan, atas dukungannya terhadap penerapan GISA di Tapin.
“Kegiatan ini membuktikan bahwa negara hadir dan peduli terhadap pemenuhan hak sipil seluruh warga. Semoga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Tapin,” pungkasnya.
Sementara Ketua tim kerja identitas penduduk dan penduduk rentan pada direktorat pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil Ahmad Riduan mengatakan Pemerintah Kabupaten Tapin dinilai sebagai salah satu daerah terbaik dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan nilai 99,99 persen.
“Tapin bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam hal pelayanan Dukcapil. Pelaksanaannya nyata dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Riduan.
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan memiliki posisi vital dalam penyelenggaraan layanan publik. Tanpa dokumen kependudukan yang valid, masyarakat akan kesulitan mengakses berbagai hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga perbankan.
Ia menekankan pentingnya menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama, khususnya dalam urusan Adminduk.
“Administrasi kependudukan adalah fondasi dari seluruh sistem kependudukan. Bila ini kuat, maka pelayanan publik lainnya pun akan berjalan baik,” tambahnya.
Riduan berharap pendekatan yang diterapkan di Tapin bisa direplikasi di berbagai daerah sebagai model pelayanan yang cepat, inklusif, dan menyeluruh.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





