Amuntai,kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati HSU, Senin (5/5/2025).
Upacara ini dipimpin Wakil Bupati HSU, Hero Setiawan, diikuti Sekda HSU, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK HSU, ASN dan Non ASN dilingkungan Pemkab HSU.Kemudian, Forkopimda, Kepala SKPD, para pelajar, mahasiswa, serta tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati HSU, Hero Setiawan, membacakan sambutan Menteri Dasar dan Menengah, Abdul Mu’thi, dikatakannya Hardiknas setiap warga negara miliki hak mendapat pendidikan.
“Dalam undang-undang sistem pendidikan nasional Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu,” kata Wabup akrab disapa Iwan.
Karena menurut Iwan, mendapatkan pendidikan bermutu adalah hak warga negara yang sesuai dengan amanat konstitusi, tidak boleh ada perlakukan yang tidak adil.”Jadi tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan,” Tegasnya.
Selain itu, didalam undang-undang 1945 dinyatakan bahwa setiap warga negara mendapatkan pendidikan. Pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.”Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





