Amuntai,kalselpos.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana umum.
Lokasinya di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten HSU, Jum’at (2/5/2025).
Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Bupati Kabupaten HSU, H Sahrujani dan Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, Sekretaris Daerah (Sekda) HSU H Adi Lesmana.
Kemudian, Ketua DPRD HSU H Fadilah, Kapolres HSU, perwakilan Kodim 1001/HSU-BLG, Kejari HSU, sejumlah kepala SKPD serta tamu undangan.
Bupati HSU H Sahrujani, mengaku turut prihatin, ketika mengetahui barang bukti yang dimusnahkan kebanyakan adalah narkoba.
“Saya merasa sedih bercampur bahagia, ternyata barang bukti yang dimusnahkan banyak narkoba,” kata Bupati.
Dia menghimbau kepada para pelaku kejahatan untuk tidak lagi melakoni bisnis haram tersebut, karena sangat merusak kehidupan masyarakat.
“Kepada para pelaku saya minta untuk berhenti mengedarkan narkoba di HSU, karena perbuatan ini sudah terlalu banyak memakan korban,” tegasnya.
Perlu diketahui, pemusnahan barang bukti dari hasil kejahatan sejak 2023 – 2024 dilenyapkan dengan cara dipotong dan dibakar. Dan barang bukti yang dimusnahkan itu sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





