Dapat DAU Rp96 Miliar, Pemkab HSS gunakan untuk Gaji PPPK dan Tenaga Kontrak

Teks foto: BUPATI- Bupati HSS Syafrudin Noor menjelaskan penggunaan DAU Rp96 miliar.(Sofan)(kalselpos.com)

Kandangan,kalselpos.com – Ditengah efesiensi angaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) mendapat angin segar dari Pemerintah Pusat yang memberikan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Alhamdulillah, kita mendapatkan DAU dari Pemerintah Pusat sebesar Rp96 miliar,” ujar Bupati HSS Syafrudin Noor, saat peringatan Hari Kartini, di Pendopo Bupati HSS, Kamis (24/4/2025).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Bupati, DAU yang diberikan Pemerintah Pusat tersebut akak digunakan untuk menggajih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) sebanyak 1.086 orang dan 1.051 yang belum mendapat NIP.

“Sementara sisanya 184 yang belum tidak lulus PPPK akan diteruskan menjadi tenaga kontrak, karena sudah masuk dalam data best,” ujar Bupati Syafrudin Noor.

Menurut Bupati, 184 orang sudah masuk dalam data best terdiri dari tenaga kebersihan, sopir dan petugas penjaga malam.

Sebelum dijadikan tenaga kontrak, kata Bupati Syafrudin, mereka bisa memilih seperti menjadi operator dan tukang servis AC, yang akan dibiayai oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

“Jadi permasalah PPPT dan tenaga kontrak semua sudah beres tinggal pelaksanaannya saja,” ujar Bupati Syafrudin Noor.

Penulis: Sofan
Esitor : Wandi
Teks foto:
BUPATI- Bupati HSS Syafrudin Noor menjelaskan penggunaan DAU Rp96 miliar.(Sofan)Advetorial

Dapat DAU Rp96 Miliar, Pemkab HSS gunakan untuk Gaji PPPK dan Tenaga Kontrak

Kandangan, kalselpos.com- Ditengah efesiensi angaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) mendapat angin segar dari Pemerintah Pusat yang memberikan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Alhamdulillah, kita mendapatkan DAU dari Pemerintah Pusat sebesar Rp96 miliar,” ujar Bupati HSS Syafrudin Noor, saat peringatan Hari Kartini, di Pendopo Bupati HSS, Kamis (24/4/2025).

Dikatakan Bupati, DAU yang diberikan Pemerintah Pusat tersebut akak digunakan untuk menggajih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) sebanyak 1.086 orang dan 1.051 yang belum mendapat NIP.

“Sementara sisanya 184 yang belum tidak lulus PPPK akan diteruskan menjadi tenaga kontrak, karena sudah masuk dalam data best,” ujar Bupati Syafrudin Noor.

Menurut Bupati, 184 orang sudah masuk dalam data best terdiri dari tenaga kebersihan, sopir dan petugas penjaga malam.

Sebelum dijadikan tenaga kontrak, kata Bupati Syafrudin, mereka bisa memilih seperti menjadi operator dan tukang servis AC, yang akan dibiayai oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

“Jadi permasalah PPPT dan tenaga kontrak semua sudah beres tinggal pelaksanaannya saja,” ujar Bupati Syafrudin Noor.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait