Rantau, kalselpos.com– Bupati Tapin H Yamani lakukan audiensi langsung dengan Direktorat Jenderal Tanah dan Air Baku Jakarta Tentang Proteksi Tebing Sungai Tapin. Rabu 23/04/2025.
Dalam audensi itu Bupati Didampingi sejumlah Kepala Dinas Dan Kepala Badan Terkait di Lingkungan Pemkab Tapin.
Dalam audensi itu dipaparkan ada lima titik yang menjadi usulan prioritas proteksi tebing sungai Tapin yakni di Desa Kalumpang Kecamatan Bungur, Kelurahan Rangda Malinkung, Kelurahan Kupang, Desa Keramat, dan Desa Banua Halat Kiri.
Bupati Tapin H Yamani menekankan bahwa saat ini kondisi tebing sungai tersebut sudah longsor dan dikhawatirkan akan terus melebar apabila tidak segera di tidak lanjuti.
“Saat ini sudah ada beberapa fasilitas infrastruktur yang terdampak akibat longsornya tebing sungai Tapin,” jelasnya.
Menurut Yamani, selain merusak infrastruktur lainnya, longsor ini juga merugikan warga Kabupaten Tapin karena tidak jarang ada beberapa rumah di dekat aliran sungai turut terdampak.
“Banyak warga merasa khawatir terjadinya longsor lainnya yang dapat membahayakan rumah milik mereka,” terangnya.
Tidak hanya itu, Akibat longsornya sungai Tapin dapat menghambat pertanian di Kabupaten Tapin, sebab ada 9.334 Hektare lahan pertanian yang memanfaatkan aliran sungai Tapin sebagai pengairan persawahan.
“Di Hilir Sungai Tapin yakni Kecamatan Bakarangan dan Candi Laras Selatan rata – rata memanfaatkan aliran sungai Tapin untuk bertani,” ungkapnya.
Bupati Tapin berharap kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air agar dapat segera menindaklanjuti terkait proteksi tebing sungai Tapin ini secepatnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





