Bupati Kotabaru lantik Tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu

Teks: Pelantikan tiga orang Kepala desa pengganti antar waktu. bertempat di Aula Kantor Bupati Sebelimbingan, Senin (21/4/2025)(kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos melantik 3 orang Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) yakni, Kepala Desa Tamiyang yang berada di wilayah Kecamatan Pamukan Utara, Kepala Desa Teluk Sungai di wilayah Kecamatan Pulau Sembilan dan Kepala Desa Baharu Utara di wilayah Kecamatan Pulaulaut Sigam.

Pelantikan tersebut bertempat di Aula Kantor Bupati Sebelimbingan, Senin (21/4/2025) pagi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Adapun pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan di tiga desa yakni Desa Tamiang pejabat yang terpilih Hormansyah periode 2018-2026, Desa Teluk Sungai pejabat yang terpilih Abdurrahman periode 2018-2026 dan yang terakhir Desa Baharu Utara pejabat yang terpilih Zamzanie periode 2022-2030.

Dalam sambutannya, Bupati H. Muhammad Rusli mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kotabaru di ucapkan selamat dan sukses kepada saudara yang hari ini resmi dilantik menjadi Kepala Desa antar waktu.

“Jabatan ini merupakan amanah yang besar dari masyarakat dan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab, integritas dan dedikasi,” ucap Bapati.

“Sebagai kepala desa, dituntut untuk menjadi pemimpin yang adil, transparan dan visioner. Laksanakan tugas dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, mengelola keuangan desa secara akuntabel serta menjaga stabilitas dan keharmonisan didesa,” ungkapnya.

“Saya juga mengingatkan agar Kepala Desa senantiasa ikut mendorong terwujudnya visi Kabupaten Kotabaru yang kita cintai bersama yaitu Kotabaru hebat, harmonis, energik,bersatu, amanah dan tangguh,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait