Tiga Buah Raperda Disampaikan Eksekutif Dalam Rapat Paripurna

Keterangan Fhoto : - Pemda Kotabaru sampaikan 3 buah Raperda dalam Rapat Paripurna(kalselpos.com)

Kotabaru, Kalselpos.com – Pemerintah Daerah yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis menghadiri rapat paripurna di DPRD dengan agendanya adalah penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru tahun anggaran 2024, Rabu (21/4/25).

 

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Khairil Anwar saat membacakan rekomendasi DPRD menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bersama. Ada Sebanyak 51 rekomendasi DPRD Kotabaru diantaranya mencakup sektor Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Administrasi Kependudukan, Pengadaan Kantor migrasi dan Pencatatan Sipil, Komunikasi dan Digitalisasi, Perbaikan Infrastruktur jalan dan jembatan, Air Bersih, Lapangan pekerjaan, Permasalahan stunting, Kesehatan, Sosial, Peternakan, Perikanan, Pertanian, Pengelolaan Sampah, dan Pemanfaatan Aset Daerah serta sektor layanan dasar lainnya.

 

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, rekomendasi tersebut merupakan wujud dan kepedulian DPRD selaku wakil masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan merupakan wujud check and balance yang saling bersinergi melengkapi antara Bupati sebagai pemimpin daerah dan DPRD sebagai representasi masyarakat.

 

“Berbagai saran dan masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan peningkatan efisiensi, efektivitas, produktifitas, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah fungsi pengawasan legeslatif terhadap jalnnya pemerintahan daerah kami terima dengan baik”, terangnya.

 

Ia juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas rekomendasi DPRD yang dianggap sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

 

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kotabaru menyampaikan 3 Buah Raperda Kabupaten Kotabaru yaitu Raperda Tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif pembangunan Daerah, Raperda Tentang Pengelolaan Sumber daya Air, serta Raperda Tentang Raperda Tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain -lain pendapatan Hasil Daerah yang sah.

 

“Kami berharap pimpinan dan anggota DPrD Kotabaru menyambut baik pengajuan Raperda ini dan selanjutnya dapat dilaksnakan pembahasan serta nantinya mendapat persetujuan dari pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kotabaru,” jelasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait