Banjarmasin, kalselpos.com –
Fenomena ambruknya bangunan perumahan yang difasilitasi pengembang (developer) di Komplek Budair Sungai Andai Jalur a2 Nomor 46, Kecamatan Banjarmasin Utara memprihatinkan, mengingat ketika masyarakat membeli perumahan dengan cash maupun kredit melalui perbankan, merupakan alternatif pilihan. Jadi jangan dinilai mereka itu mampu atau kuat secara finansial.
Mengaca dari kasus ini developer bertanggungjawab atas kerusakan bangunan disebabkan kelalaiannya, seperti wanprestasi atau perbuatan melawan hukum.
“Di sini konsumen dirugikan, ada undang-undangnya itu konsumen dapat menuntut ganti rugi kepada developer jika tidak ada itikad baik, ” ucap anggota Komisi III DPRD Kalsel, Habib Yahya Assegaf, Kamis (16/4).
Memang ada beberapa opsi jalan yang bisa ditempuh oleh masyarakat, misalnya meminta fasilitasi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), sebagai lembaga praperadilan konsumen yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha.
Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
“Oleh karena itu kami ingatkan kembali, hindarilah menurunkan spesifikasi kualitas bangunan, apalagi pengembangan itu bertanggungjawab penuh atas cacat struktural dalam waktu 5 tahun sejak kepemilikan
“Ini kuat sekali adanya dugaan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum, “sebut politisi Gerindra ini
Lanjut Habib Yahya, kepada pengusaha properti, pihaknya siap memfasilitasi masyarakat atas kelalaian atau kesengajaan developer perumahan disebabkan kualitas rumah yang buruk. “Secepatnya kami tidandak lanjuti dengan mencari data perihal robohnya rumah di Kompleks Budair Permai ini, sebagai wakil rakyat jelas kami tidak ingin masyarakat dirugikan, jika perlu mendampingi mereka sampai ke jalur hukum, karena regulasi baik undang undang, peraturan pemerintah maupun persyaratan spesifikasi perbankan sangat jelas,” sebutnya.
Secepatnya atau dalam beberapa pekan ini pihaknya akan tindaklanjuti dugaan developer ‘nakal’.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





