BANJARMASIN, kalselpos.com – Kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat pada tahun 2025, dimungkinkan tidak berdampak banyak terhadap pelaksanaan pembangunan khususnya di bidang Drainase.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin. Muhammad Lufi Fadhillah, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (14/04/2025).
“Untuk pekerjaan fisik tahun 2025, tidak ada yang terdampak oleh kebijakan efisiensi dipastikan semuanya tak terjadi penundaan atau dialihkan anggarannya,” ucapnya.
Jadi untuk program pembangunan infrastruktur di kota Banjarmasin khususnya bidang Drainase insyaallah dipastikan akan tetap berjalan tanpa gangguan.
“Semua proyek yang direncanakan untuk tahun 2025 tetap terlaksana. Terkecuali jika nanti ada kebijakan baru dari pemerintah pusat, sementara saat ini tidak ada yang terdampak,” ungkapnya.
Dalam hal ini pihaknya berkomitmen, untuk tetap mendukung program efisiensi pemerintah pusat, tanpa mengorbankan sedikit pun pelayanan infrastruktur kepada masyarakat khususnya warga Kota Banjarmasin.
“Adapun fokus pengerjaan tahun ini diantaranya pembuatan drainase dikawasan Jalan Cempaka dan Dahlia yang diperkirakan akan menelan anggaran sekitar Rp 13 miliar,” sebutnya.
Ia berpendapat, kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh Presiden RI lebih menyasar pada anggaran non-fisik atau belanja operasional, seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), konsumsi rapat, serta kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





