Berikan Contoh Teladan, Bupati HSS Laporkan Penerimaan Hadiah Lebaran

Teks foto: MENYERAHKAN- Bupati HSS Syafrudin Noor menyerahkan hadiah bingkisan yang diterima kepala Ketua UPG Kabupaten HSS Kiki Rachmawati.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan,kalselpos.com– Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor, memberikan contoh teladan dengan melaporkan penerimaan hadiah lebaran kepada Ketua Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Daerah Kabupaten HSS Kiki Rachmawati, Senin (13/4/2025).

Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 7 tahun 2025 dan SE Bupati HSS nomor 100.3.4/01/ITDA/2025, tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifkasi, tentang hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya.

Bacaan Lainnya

Bngkisan makanan/minuman telah dilaporkan kepada UPG dan disampaikan langsung kepada KPK melalui kanal pelaporan gratifikasi online (GOL KPK), selanjutnya disalurkan sebagai bantuan sosial ke Panti Asuhan atau pihak yang membutuhkan.

Bupati HSS Syafrudin Noor menghimbau kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau penyelenggara negara wajib untuk memberikan teladan di masyarakat dengan tidak memberi, yang menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau bertentangan dengan tugasnya.

“Hadiah yang diterima baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan atau PNS dan penyelenggara negara dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi,” ujar Bupati Syafrudin Noor.

Sementara itu, Ketua UPG Kabupaten HSS Kiki Rachmawati mengatakan, bahwa PNS atau penyelenggara negara yang ingin melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi dipersilahkan untuk menghubungi UPG dalam waktu 30 hari sejak menerima gratifikasi.

“Pemerima bisa melapor datang langsung ke Sekretariat UPG di Inspektorat Daerah, maupun melalui layanan telpon/WA 082155331955, disertai dengan alasan dan bukti pendukung yang jelas terkait penerimaan/penolakan gratifikasi tersebut,” ujar Kiki.

Menurut Kiki, contoh teladan pak Bupati yang melaporkan dan menyerahkan bingkisan hadiah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,

“Semoga transparansi dan profesionalisme dalam pelayanan publik semakin meningkat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga,” ujar Kiki Rachmawati.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait