Banjarbaru, kalselpos.com – DPRD Kota Banjarbaru resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (10/4/2025).
Rapat yang, dipimpin langsung oleh orang nomor satu di DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera.
“Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ oleh Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, yang telah disampaikan pada Kamis, 13 Maret 2025 lalu.,” ucapnya.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan 11 poin rekomendasi penting kepada Pemerintah Kota Banjarbaru.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi setiap SKPD yang berkaitan, serta ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
“Ada 11 rekomendasi yang telah kami sampaikan, dan itu menjadi konsen kami untuk bahan evaluasi. Kami berharap hasil evaluasi ini juga disampaikan kembali ke DPRD agar dapat bersinergi untuk tindak lanjut bersama,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti waktu yang cukup sempit di bulan April karena berdekatan dengan dua agenda besar, yakni Hari Jadi Kota Banjarbaru dan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Mengingat waktu yang kita semua anggap sempit ini hemat kami bahwa sangat diperlukan koordinasi yang lebih intens di internal Pemkot Banjarbaru,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Banjarbaru Subhan Noor Yaumil menyatakan pihaknya akan menjadikan catatan DPRD sebagai dasar perbaikan dan koordinasi internal di lingkungan pemerintah kota.
“Catatan untuk SKPD-SKPD akan kami koordinasikan, termasuk salah satunya Dinas PUPR yang serapan anggarannya hanya mencapai 88,87 persen,” pungkasnya.





