DPRD Tanbu Setujui Raperda Riset dan Inovasi Daerah Menjadi Perda

Teks foto: Wakil Bupati H. Bahsanudin (kiri) usai pengesahan Raperda Riset dan Inovasi Daerah menjadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (9/4/2025). (Ist)(kalselpos.com)

Tanah Bumbu, kalselpos.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) pada Rabu (9/4/2025). Langkah ini menunjukkan komitmen Kabupaten Tanbu dalam membangun masa depan daerah yang unggul dan berdaya saing.

Enam fraksi di DPRD Tanbu sepakat menyatakan dukungan karena Raperda ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem inovasi guna menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks di era digital.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati (Wabup) Tanbu H. Bahsanudin yang hadir langsung dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pengesahan Raperda ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi (Iptek).

“Ini bukan sekadar regulasi, tetapi fondasi untuk masa depan Tanah Bumbu yang lebih maju, makmur, dan beradab,” tegas Wabup.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan segera menyusun regulasi turunan, membentuk kelembagaan khusus, serta merancang program-program nyata sebagai tindak lanjut implementasi Perda ini.

Wabup turut memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Tanbu atas komitmen dan semangatnya dalam mendorong hadirnya Perda ini. Ia menyebut hal tersebut sebagai wujud sinergi legislatif dan eksekutif dalam memperkuat basis pembangunan yang inovatif.

Raperda ini sendiri dirancang untuk menjadikan riset dan inovasi sebagai elemen integral pembangunan daerah. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat diyakini akan menjadi kunci menjawab tantangan globalisasi dan digitalisasi.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, serta dihadiri Forkopimda, instansi vertikal, pejabat daerah, dan seluruh kepala SKPD.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait