BANJARMASIN, kalselpos.com – Sebanyak 26 CPNS dan 371 PPPK di lingkungan Pemko Banjarmasin yang lolos seleksi tahun 2024 akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Diserahkan oleh Wali Kota Banjarmasin, M Yamin HR, usai apel hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, sekaligus Halal Bihalal pagi di Halaman Balai Kota, Selasa (8/4/2025).
Pada kesempatan itu, Yamin menyambut hangat kehadiran ‘keluarga baru’ di lingkungan Pemko Banjarmasin, yakni para CPNS dan PPPK yang telah menerima SK pada Ramadan lalu.
“Selamat bergabung kepada CPNS dan PPPK, kalian kini menjadi bagian dari keluarga besar pelayan masyarakat. Bekerjalah dengan integritas, disiplin waktu, dan semangat melayani,” ujarnya, berpesan.
Disisi lain, Yamin juga menekankan pentingnya semangat baru dalam melanjutkan tugas pelayanan publik.
“Alhamdulillah, kita kembali memulai aktivitas setelah menyelesaikan ibadah puasa satu bulan penuh. Seluruh ASN hadir dan siap melanjutkan tugasnya,” ujarnya.
Tak lupa, Yamin juga mengingatkan pentingnya penanganan masalah sampah di kota Banjarmasin. Ia menyebut isu tersebut sebagai tanggung jawab bersama yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan, tak terkecuali bagi seluruh Aparatur Sipil Negara.
“Masalah sampah tidak boleh diabaikan. Ini menjadi tugas utama kita semua. Tidak ada kata menyerah sampai tuntas. Evaluasi akan terus dilakukan baik secara internal maupun eksternal,” ucapnya.
Sebelumnya, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2024 sempat akan diundur, namun dibatalkan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengaku sudah menyiapkan sisi anggaran untuk CPNS dan PPPK.
“Sebenarnya kalau secara anggaran tidak masalah di Banjarmasin karena sudah disediakan. Perencanaannya kemarin di tahun 2024 jadi ya dananya sudah disiapkan,” ujar Totok.
Lebih lanjut Totok menjelaskan, pengangkatan akan dilakukan pada 26 orang CPNS, sedangkan PPPK 371 orang terdiri dari 57 tenaga kesehatan, 153 tenaga pendidik dan 161 tenaga teknis. Sementara untuk PPPK paruh waktu masih menunggu karena hingga saat ini regulasinya belum jelas.
“Regulasinya belum jelas, apakah semua yang ngikut kemarin atau gimana. Namun yang jelas ini dulu,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





