DPRD HSS sekapakati Rencana Awal RPJMD 2025-2029

Teks foto: MEMPERLIHATKAN Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi dan Sekda Muhammad Noor memperlihatkan berita acara penandatanganan dokumen rencana awal RPJMD 2025-2029.(Sofan)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) rapat paripurna pembahasan penetapan rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rabu (9/4/2025).

Dalam pembahasan tersebut ditetapkan rencana awal RPJMD 2025-2029 dengan ditandai penanganan nota kesepaham oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muhammad Noor.

Bacaan Lainnya

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor, mengatakan dokumen rencana awal RPJMD yang telah ditandatangani ini sangat penting sekali bagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, untuk merealisasikan janji-janji-janji politik.

“Janji-janji politik yang termuat dalam RPJMD akan dilaksanakan selama lima tahun,” ujar Sekda Muhammad Noor.

Sekda bersyukur langkah awal dalam penyusunan RPJMD 2025-2029 telah disepakati oleh DPRD Kabupaten HSS, yang selanjutkan akan dibahas oleh Pemerintahan Provinsi Kalsel.

“Setelah dibahas oleh Pemerintah Provinsi Kalsel, selanjutnya dokumen RPJMD ini akan dibahas lagi untuk menjadi peraturan daerah,” ujar Sekda.

Sekda mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bisa menyelesaikan dokumen RPJMD dengan tepat waktu.

“Semoga seluruh tahapan penyusunan RPJMD hingga menjadi perda berjalan lancar dan tetap waktu,” ujar Sekda Muhammad Noor.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, sesuai dengan undang-undang penerapan rencana awal RPJMD yang memuat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati melalui persetujuan DPRD.

“Setelah penetapan rancangan awal RPJMD ini, dokumen ini akan bawa ke pemerintah provinsi untuk dibahas lebih lallnjut. Setelah dibahas maka akan diusulkan kembali menjadi perda melalui pembahasan bersama eksekutif,” ujar Fahmi.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait