Kandangan, kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) mendukung penuh pembahan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang digigas oleh DPRD Kabupaten HSS.
Dukungkungan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati HSS Syafrudin Noor, saat rapat paripurna pembahasan ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Selasa (8/4/2025).
Bupati HSS Syafrudin Noor mengatakan, sektor
pertanian memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat Kabupaten HSS yang mayoritas petani.
“Alih fungsi lahan pertanian merupakan ancaman terhadap pencapaian ketahanan dan keamanan
pangan,” ujar Bupati Syafrudin Noor.
Dikatakan Bupati, guna mendukung ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) akan melakukan pengerukan Sungai Amandit Lama dan Sungai Amandit Baru, untuk menurunkan genangan air aungai di lahan-lahan pertanian.
Menurut Syafrudin, pihaknya sudah turun kelapang bersama Kepala Balai Sungai Wilayah III Kalimantan dan Dimas Perkerjaan Umum dan Tata Rumah (PUTR).
“Semoga dengan pengerukan sungai, lahan-lahan pertanian dapat digunakan secara dioptimal,” ujar Bupati Syafrudin Noor.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





