33 Adegan diperagakan tersangka Jumran saat menghabisi Juwita

Teks foto : []hafidz REKA ADEGAN - Suasana reka adegan yang dilakukan oleh tersangka Jumran, oknum anggota TNI AL saat melakukan pembunuhan kepada Jurnalis Banjarbaru di TKP.(kalselpos.com)

Banjarbaru, kalselpos.com –Rekontruksi pembunuhan jurnalis Banjarbaru, yakni Almh Juwita yang dilakukan oleh Tim Penyidik Denpom AL Banjarmasin dan dilaksanakan di lokasi kejadian bertempat menuju kawasan Kiram Banjarbaru, Sabtu (5/04/2025) siang.

Dalam rekonstruksi itu, sebanyak 33 adegan diperagakan oleh Jumran.

Bacaan Lainnya

Jumran menghabisi Juwita dengan cara memiting korban kemudian mencekik leher korban. Korban juga terpentok tali sabuk pengaman.

Tersangka Jumran melakukan pembunuhan berencana itu seorang diri. Ia mengeksekusi Juwita di dalam mobil, sedangkan sepeda motor korban berada di pusat perbelanjaan.

Selanjutnya, agar seolah terjadinya kecelakaan Jumran kembali ke pusat perbelanjaan itu, untuk mengambil sepeda motor korban dan meninggalkan keduanya di TKP.

Usai reka adegan dilakukan, kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugiyarto mengatakan, mereka terus mengawal jalannya kasus ini untuk memastikan kebenaran terungkap.

“Tadi sudah kita saksikan bersama-sama rekonstruksi peristiwa pembunuhan yang menghilangkan nyawa korban. Rekonstruksi ini menggambarkan dengan jelas bagaimana korban dipindahkan ke belakang mobil, lalu dibunuh dengan cara yang direncanakan, termasuk aksi pemitingan dan pencekikan, ada sekitar 33 adegan yang diperagakan pelaku,” ujar Dedi kepada sejumlah media.

Ia menekankan, pembunuhan ini tergolong dalam kategori pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP.

Menurut keterangan yang diperoleh dari tersangka, adegan-adegan dalam rekonstruksi tersebut mengungkapkan alur kejadian yang berlangsung dengan perencanaan matang.

Meskipun rekonstruksi ini menunjukkan bagaimana tersangka melakukan perbuatan tersebut, ia berkomitmen akan tetap akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kami berharap, dengan adanya rekonstruksi ini, penyidik dapat menggali lebih dalam tentang motif dan apakah ada pihak lain yang terlibat,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait