Rehab Rumah Tak Layak Huni di Tapin Capai 338 Unit dalam 38 Hari Kerja

Teks foto Bupati Tapin H Yamani dan Wakil Bupati Tapin H Juanda saat menyerahkan secara simbolis kunci kepada 7 orang penerima bedah rumah program bedah rumah tidak layak huni.(ist)(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tapin terus berjalan. Dalam 38 hari pertama sejak diluncurkan sebagai bagian dari program 100 hari kerja, sebanyak 338 unit rumah telah selesai direhabilitasi.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtam) Tapin, Yumanto, mengungkapkan bahwa dari target 1.000 rumah, saat ini 106 unit masih dalam tahap pengerjaan, sementara material untuk 500 unit telah tersedia, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk 954 unit telah disiapkan.

Bacaan Lainnya

“Hari ini, bertempat Kelurahan Raya Belanti Binuang diserahkan secara simbolis tujuh unit rumah yang telah selesai di bedah oleh Bupati Tapin dan Wakil Bupati Tapin, “ungkapnya.

Bupati Tapin, H Yamani, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari visi dan misinya, bersama Wakil Bupati H Juanda.

“Alhamdulillah kurang lebih 38 hari kerja, sudah selesai 338 unit rumah yang di rehab tersebar di wilayah Kabupaten Tapin, “ujarnya.

Bupati optimistis target 1.000 rumah dalam 100 hari kerja dapat tercapai dan akan terus berlanjut hingga akhir masa jabatannya pada 2030, dengan target total 5.000 unit rumah.

“Kami berharap rumah yang telah direhabilitasi dapat dimanfaatkan dengan baik, dijaga, dan dirawat oleh para penerima manfaat,” tutupnya.

Disela-sela penyerahan kunci rumah juga penyerahan makanan tambahan bergizi untuk anak dan ibu di Kel Raya Belanti Binuang.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait