DPRD Banjarmasin gelar Rapat Paripurna RPJMD Tahun 2025-2029

Teks : Rikval Fachruri(kalselpos.com)

BANJARMASIN, kalselpos.com – DPRD Banjarmasin menggelar rapat paripurna penyampaian rencana awal Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banjarmasin 2025-2029 yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Kamis (20/3/2025).

“Kita telah menerima penyampaian rancangan awal RPJMD 2025-2029 ini, untuk dibahas ke tingkat selanjutnya,” ujar Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri, kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, pihak dewan secepatnya melakukan pembahasan terhadap RPJMD yang disampaikan oleh pemerintah kota ini.

“Tentunya agar pembangunan daerah lebih terarah sesuai visi dan misi pemimpin baru. Juga dapat selaras dengan pemerintah provinsi dan pusat,” ungkapnya.

Pihaknya juga berjanji, akan meneliti secara serius draf RPJMD 2025-2029 ini, sehingga sesuai juga dengan aspirasi masyarakat.

“Pembahasan RPJMD akan dilakukan oleh komisi III, target pembahasan sendiri akan dilakukan secara maraton selama 10 hari ke depan, dikarenakan 27 Maret sudah dilaksakan paripurna kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banjarmasin tahun 2025-2029,” bebernya.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyatakan, penyusunan RPJMD merupakan amanat yang tak terpisahkan dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Maka dari itu, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota diwajibkan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Sejalan dengan visi Indonesia Emas 2025-2045, Banjarmasin telah menetapkan RPJPD 2025-2045 melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024,” ucapnya.

Pada 2025, proses ini akan berlanjut dengan penyusunan RPJMD Banjarmasin 2025-2029, yang mengusung visi Terwujudnya Kota Banjarmasin Maju dan Sejahtera.

Untuk mencapai visi tersebut, Yamin menjelaskan, RPJMD Kota menetapkan empat misi utama, yakni, pertama menciptakan generasi penerus yang sehat, cerdas dan berkarakter. Kedua, peningkatan tata kelola pelayanan publik yang cepat, praktis dan berbasis digital.

Kemudian yang Ketiga, penguatan ekosistem ekonomi yang berdaya saing dan berkeadilan dan keempat pembangunan infrastruktur berkualitas, tata kelola sungai dan lingkungan yang berkelanjutan.

“Untuk itu, penyusunan RPJMD membutuhkan kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif,” imbuhnya.

Segala masukan, saran serta dukungan dari DPRD Banjarmasin sangatlah diharapkan agar dokumen ini dapat menjadi pedoman pembangunan kota dalam 5 tahun ke depan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami meyakini bahwa dengan sinergi yang baik antara pemerintah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat, pembangunan kota yang lebih maju dan sejahtera dapat terwujud,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait