Sosialisasi Restorative Justice di Desa Muara Jaya, Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Cegah Narkoba

Teks foto Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Jaya,belum lama ini  menggelar sosialisasi Restorative Justice di Balai Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan.(kurnadi)(kalselpos.com)

Paringin,kalselpos.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Jaya,belum lama ini menggelar sosialisasi Restorative Justice di Balai Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan pencegahan narkoba.

Sosialisasi ini dihadiri Camat Awayan, Aswal Salahudin, Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi dan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan yang memaparkan berbagai materi untuk masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai Restorative Justice, yaitu pendekatan penyelesaian perkara yang mengutamakan dialog dan pemulihan bagi korban, pelaku, serta komunitas, dibandingkan dengan hukuman semata. Pendekatan ini dapat diterapkan dalam kasus tindak pidana ringan, kasus yang melibatkan anak atau perempuan, serta penyalahgunaan narkoba.

Camat Awayan, Aswal Salahudin, mengapresiasi inisiatif Pemdes Muara Jaya dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Ia menilai Restorative Justice sebagai metode penyelesaian perkara yang lebih efektif dan damai di luar pengadilan.

“Kami mengapresiasi Desa Muara Jaya atas terselenggaranya sosialisasi ini. Terima kasih kepada narasumber dari Kejari Balangan dan kepolisian yang telah memberikan edukasi. Dengan pemahaman ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat meningkat sehingga tercipta keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan agenda tahunan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa.

“Kami ingin masyarakat semakin sadar hukum dan kegiatan serupa dapat terus berlanjut dengan partisipasi yang lebih luas,” katanya.

Suhaimi berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya penyelesaian perkara yang adil dan tidak hanya mengandalkan hukuman, tetapi juga pemulihan dan pencegahan.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait