Bangunan Hibah Negara di Kelurahan Paliwara bakal dijadikan Kantor Pemerintahan

Teks foto : Bupati HSU meninjau bangunan  milik Pemkab HSU di Kelurahan Paliwara.(ist)(kalselpos.com)

Amuntai,kalselpos.com – Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani meninjau Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan yang diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kabupaten HSU.

Rencananya, tanah yang diatasnya terdiri dari bangunan permanen yang terletak di Keluarahan Paliwara, Amuntai Tengah ini akan direnovasi dan dimanfaatkan sebagai kantor pemerintahan.

Hadir pada peninjuan Sekretaris Sekretaris Daerah (Sekda) HSU H Adi Lesmana, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD HSU Syamrani, pihak BPKAD, dan Inspektorat HSU.

Kalaksa BPBD HSU Syamrani, Rabu (19/3/2024) mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan tawaran dari Bupati untuk pindah kantor, lantaran kantor dan gudang penyimpanan peralatan BPBD mengalami kemiringan hingga ada bagian yang retak.

“Kita dipanggil Bapak Bupati melalui ajudan, kemudian langsung ke lokasi bangunan yang ditinjau beliau, dan ditawarkan berpindah kantor disitu,” ujar Syamrani.

Dibeberkannya, sebelum mendapat tawaran ini, pihaknya sudah melaporkan kondisi bangunan kantor dan gudang BPBD kepada Bupati.

Laporan itu pun direspon baik oleh Bupati, hingga akhirnya Bupati dan Wakil Bupati HSU langsung berkunjung kekantor untuk melakukan pengecekan.

Tak hanya kondisi bangunan, lanjutnya, akses jalan menuju depan kantor ini juga sering tergenang air, lantaran halaman cukup rendah.

“Halaman kantor kita paling pertama tergenang air dan paling lama surut,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait