Bayar THR ASN dan PPPK, Puluhan Miliar Rupiah Disiapkan Pemkab Tabalong

Teks foto Pegawai Pemkab Tabaling saat mengikuti apel pagi.(ist) (kalselpos.com)

Tanjung, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong siap menggelontorkan dana puluhan miliar rupiah untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Anggaran sebesar Rp22,6 miliar ini telah disiapkan dan akan segera dicairkan setelah pengajuan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Ansari, mengonfirmasi bahwa dana THR telah siap untuk dibagikan.
“Pemerintah Kabupaten Tabalong sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR bagi PNS dan PPPK, totalnya mencapai Rp22,6 miliar,” ujar Husin pada Selasa (18/3).

Bacaan Lainnya

Dana tersebut akan diberikan kepada ribuan ASN di lingkungan Pemkab Tabalong, terdiri dari 3.636 PNS dan 1.103 PPPK. “Besaran THR disesuaikan dengan pangkat, golongan, dan jabatan masing-masing ASN, berdasarkan gaji yang mereka terima di bulan Februari,” jelas Husin.

THR yang akan diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta Tambahan Penghasilan (TPP). Husin menegaskan bahwa THR akan dibayarkan 100 persen tanpa potongan efisiensi anggaran. “THR ini akan diberikan secara penuh, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pencairan THR rencananya akan dilakukan dalam pekan ini, sejalan dengan arahan Presiden yang meminta THR dibagikan mulai tanggal 17 Maret.
“Insyaallah dalam minggu ini siap dicairkan. Kami sedang menunggu usulan dari SKPD,” kata Husin.

Sementara itu, bagi pekerja outsourcing, pembayaran THR akan menjadi tanggung jawab pihak penyedia jasa outsourcing. “Untuk pegawai outsourcing, THR akan dibayarkan oleh perusahaan outsourcing yang bersangkutan,” jelas Husin.

Namun, bagi pegawai non-outsourcing yang belum diangkat sebagai PPPK, pembayaran THR tidak diwajibkan. Meski demikian, Husin berharap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat membantu rekan-rekan yang tidak mendapatkan THR.
“Kami berharap OPD dapat berpartisipasi membantu mereka yang tidak menerima THR,” ujarnya.

Selain THR, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 yang akan dibayarkan pada bulan Juni hingga Juli 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru. Besaran gaji ke-13 ini akan didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2025.

Dengan adanya pembayaran THR ini, diharapkan dapat meringankan beban ASN di Kabupaten Tabalong dalam menyambut hari raya yang akan datang.
“Semoga THR ini bisa menjadi penyemangat bagi ASN dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat,” pungkas Husin.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait