DPRD Banjarbaru bersama Satpol PP razia minuman keras

Teks foto Anggota DPRD Kota Banjarbaru dan Satpol PP kota setempat menjaring peredaran minuman keras saat operasi cipta kondisi Ramadhan.(ist)(kalselpos.com)

Banjarbaru,kalselpos.com– Anggota DPRD Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota setempat menjaring peredaran minuman keras saat operasi cipta kondisi Ramadhan.

Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra dan anggota Komisi I DPRD didampingi Kasat Pol PP Banjarbaru Hidayaturahman terlibat operasi yang berlangsung pada Sabtu hingga Ahad dinihari. Minggu (16/03/) 2025 kemarin.

Bacaan Lainnya

Rizky menuturkan petugas Satpol PP Kota Banjarbaru dan rombongan DPRD menyisir sejumlah lokasi, meliputi wilayah RTH Taman Gembira, RTH Guntung Paikat, Pasar Yon 822, serta warung remang di kawasan LIK Liang Anggang.

“Kami menemukan pelanggaran saat patroli bersama Satpol PP yakni pembuatan minuman keras jenis tuak yang sudah disita untuk proses hukum dan harus ditindak tegas sesuai aturan,” ujar Rizky.

Menurut Rizky, selain mendapati tempat produksi minuman terlarang, tim gabungan juga mengamankan sekelompok remaja dan beberapa di antaranya masih di bawah umur yang beraktivitas pada malam hari.

Sementara, di kawasan LIK Liang Anggang, tim gabungan menemukan beberapa warung remang yang masih beroperasi meski telah ada aturan pembatasan sehingga meminta pengelola menaati aturan.

Kami juga menyoroti kurang penerangan di sejumlah lokasi ruang terbuka hijau sehingga diharapkan pembenahan agar masyarakat dan anak muda bisa melakukan kegiatan positif di tempat itu,” ucap Rizky.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait