Banjarmasin, kalselpos.com – Sebanyak 5 desa di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dinyatakan kesiapan melaksanakan Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) serentak tanggal 10 Mei 2025 mendatang, di antaranya Desa Kusan Hilir, Sungai Loban, Karang Bintang, Kusan Tengah, dan Kuranji.
“Kami berharap tahapan penyelenggaraan hingga pelaksanaan berjalan dengan lancar, aman dan teekendali karena semua elemen masyarakat harus bisa menjaga stabilitas keamanan di masing-masing desa, dan proses demokrasi berjalan lancar dan aman sesuai amanah undang-undang, ” kata anggota Komisi I DPRD Kalsel, Rudini Aidi Salman, Jumat (14/3) lalu.
Untuk Desa Angsana sejauh ini belum dipastikan apakah bisa menggelar Pilkades serentak sesuai jadwal, mengingat hal tersebut masih melihat faktor teknis dan non teknis, selebihnya Pemkab Tanbu beserta jajaran masih melakukan rapat kesiapan dengan melibatkan seluruh komponen yang bersentuhan langsung mengingat pelaksanaan Pilkades bisa terlaksana jika melibatkan semua komponen.
“Yang penting proses demokrasi berjalan baik dengan mengedepankan konsep jujur dan adil serta sosok yang dipilih memiliki kemampuan kepemimpinan, ” harap politisi NasDem ini.
Lanjut Rudini, sementara ini sistem pemerintahan di tingkat desa masih dipegang pejabat sementara (Pjs), sehingga sesuai aturan tidak bisa mengambil kebijakan strategis di desa tersebut, sehingga akan berdampak terhadap pembangunan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





