Dewan dukung kebijakan Efisiensi Anggaran

Teks : Rikval Fachruri(kalselpos.com)

BANJARMASIN, kalselpos.com – Mengikuti kebijakan pemerintah pusat melaksanakan efisiensi anggaran, Pemko Banjarmasin juga mengambil langkah efisiensi anggara hingga 30 persen dari APBD 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2,4 triliun. Bahkan kebijakan tersebut mendapat dukungan dari DPRD setempat.

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri, mengaku sangat mendukung langkah Pemko melakukan efisiensi sebesar 30 persen pada 2025, dengan memangkas program yang dinilai tidak terlalu penting.

Bacaan Lainnya

Keputusan itu, juga diambil melalui keputusan rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin dan Tim Anggaran Pemko Banjarmasin.

“Memang nominal efisiensi anggaran 2025 ini jumlah pastinya belum disampaikan, namun tentunya banyak dilakukan efisiensi diberbagai program,” ucapnya usai buka puasa bersama di DPRD Banjarmasin, Kamis (13/3/2025).

Rikval menyampaikan, efisiensi anggaran ini tentunya berkaitan juga dengan dikurangi dana alokasi khusus dari pemerintah pusat.

“Tapi tidak terlalu signifikan juga, memang kita harus melakukan efisiensi beberapa program yang dinilai tidak terlalu urgen, seperti kegiatan seremoni dan perjalanan dinas,” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR di Banjarmasin, menyampaikan efisiensi anggaran memang harus dilakukan sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisien dalam pelaksanaan belanja pada APBN dan APBD 2025.

Menurut dia, Pemko Banjarmasin melaksanakan Inpres ini dengan menelusuri anggaran pelaksanaan program yang dinilai tidak terlalu penting untuk tidak dilaksanakan.

“Jadi efisiensi ini bukan berarti mengurangi APBD kita, tapi anggaran tidak jadi digunakan tadi akan digunakan ke program yang lebih penting,” ucapnya.

Dia menyatakan program penting seperti penanganan stunting, kesehatan, pendidikan tidak dilaksanakan efisiensi, bahkan bisa ditambah dari anggaran hasil pengurangan anggaran tersebut.

Hanya beberapa program acara seremoni hingga perjalanan dinas di lingkungan Pemko Banjarmasin, masuk atau terkena kebijakan efisiensi anggaran 2025.

“Pembelian alat tulis kantor (ATK) itu juga kita efisiensi,” ungkap Yamin.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait