Amuntai,kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Paripurna, di Gedung Rapat DPRD HSU, Senin (10/3/2025).
Rapat paripurna itu dengan agenda jawaban kepala daerah terhadap penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD atas 4 buah Raperda Kabupaten HSU dan tanggapan Fraksi DPRD terhadap penyampaian pendapat kepala daerah atas 3 buah Raperda Prakasa DPRD.
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD HSU H Fadilah, dihadiri Bupati HSU H Sahrujani dan Wakil Bupati HSU Hero Setiawan dan para anggota DPRD HSU.
Kemudian, Sekretaris Daerah (Sekda) HSU H Adi Lesmana, Forkopimda, dan jajaran pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU serta tamu undangan.
Jawaban kepala daerah terhadap 4 buah Raperda prakasa pemerintah daerah tahun 2024 ini disampaikan oleh Wakil Bupati HSU Hero Setiawan mewakili Bupati HSU H Sahrujani.
Dikatakan Hero Setiawan atau Iwan, bahwa Pemerintah Kabupaten HSU mengapresiasi kepada pihak legislatif atas segala saran, masukan positif terhadap 4 buah Raperda prakasa pemerintah daerah tahun 2025.
“Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala saran, masukan, dan sambutan yang positif terhadap 4 buah Raperda yang kami ajukan,” ujar Iwan.
Yang mana segala saran dan masukan yang disampaikan, akan menjadi perhatian dan catatan bagi pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang lebih baik di Daerah yang sama-sama kita cintai ini.
Dikatakan Iwan, bahwa ada beberapa sejumlah pertanyaan saran dan masukan dari Fraksi-Fraksi Dewan, diantaranya dengan Raperda perubahan perangkat daerah apakah pelayanan kepada masyarakat akan menjadi semakin optimal?
Tentu dengan dilakukannya perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, terutama perubahan atas nomenklatur Bappedalitbang menjadi Badan
Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
(atau kita singkat dengan Bapperida).pelayanan dibidang Riset dan Inovasi Daerah dapat semakin dioptimalkan.
Begitu pula dengan perubahan nomenklatur Dinas Perpustakaan menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, pelayanan dibidang kearsipan kepada perangkat daerah juga diharapkan akan semakin meningkat.
Terkait dengan Roadmap atau strategi jangka panjang yang perlu disiapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), pada saat ini, Roadmap atau rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut masih dalam proses pembuatan, yang penetapannya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RPJMD yang sedang kita susun saat ini.
Kemudian, menjawab pertanyaan Fraksi Dewan, adakah indikator keberhasilan setelah Bapperida dilakukan Restrukturisasi dan bagaimana pemantauan serta evaluasi kinerja dilakukan?
Dengan terbentuknya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), indikator keberhasilannya dapat dililihat diantaranya dari segi riset, diharapkan dengan perubahan ini, maka akan ada ASN daerah yang mau menjadi peneliti, karena sampai saat ini kita belum memiliki ASN dengan jabatan fungsional sebagai peneliti, sehingga untuk kegiatan penelitian hendaknya melibatkan peneliti dari luar daerah.
Sementara dari segi inovasi Kabupaten HSU sampai tahun 2024 sudah masuk dalam kategori Kabupaten sangat inovatif di tingkat nasional, dan dengan perubahan nomenklatur ini diharapkan Kabupaten HSU menjadi Kabupaten Terinovatif.
“Demikian jawaban, tanggapan dan penjelasan singkat yang dapat kami sampaikan dan hal-hal yang bersifat teknis untuk lebih memperdalam substansi ke-4 Raperda yang kami ajukan, akan kita bahas dalam Rapat Kerja DPRD selanjutnya,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





