Banjarmasin, kalselpos.com –
Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H Jahrian SE berharap, khusus untuk bidang pertambangan dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar jangan mempersulit setiap perizinan yang masuk untuk melaksanakan aktivitas usaha di Banua, sehingga investor enggan menjalankan aktivitas usaha di daerah ini. Terlebih para pelaku usaha di sektor ini.
” Perlu kami ingatkan fungsi
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yakni mempermudah mekanisme perizinan. Kami menduga ini ada sentimen personal dan ribetnya birokrasi sementara di era digital sekarang, bertujuan memangkas panjangnya prosedur birokrasi tersebut, ” katanya, Senin(10/3) kemarin.
Perlu diluruskan kembali tupoksi bidang pertambangan, ini berdasarkan aturan pemerintah, di antaranya mengawasi galian C, bahan galian non-strategis yang tidak termasuk golongan A dan B.
Bahan galian golongan C digunakan untuk keperluan industri dan konstruksi. Kemudian jenisnya meliputi asbes, batu permata, kapur atau gamping, batu apung, Feldspar, Nitrat, Phospat, Batu garam (halite), Talk, Pasir kwarsa. Mekanisme perizinan pertambangan galian C seperti Pengajuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, IUP untuk produksi galian golongan C
“Artinya meliputi eksplorasi, penambangan, pengolahan, pemasaran, dan reklamasi termasuk bidang jasa penyelidikan umum, studi kelayakan serta konstruksi pertambangan, ” sebut politisi NasDem ini.
Pria kritis ini menekankan pentingnya komunikasi yang baik, sehingga jangan ada kesan berbenturan kepentingan perihal prosedur perizinan usaha tersebut, dengan dalih di daerah tersebut termasuk kawasan hutan lindung dan lain-lain.
Sebenarnya tupoksi proteksi ini mencerminkan adanya berbenturan regulasi tidak searah dengan SKPD lain, bukan itu saja perlu diingatkan jabatan seseorang di dinas atau badan jangan terlalu lama karena hal itu sama saja menghambat karir profesionalisme seseorang.
“Kami juga pertanyakan hal ini mengapa pejabat bidang pertambangan bernama Akli, lama sekali menjabat. Semoga ini menjadi atensi penting kepada kepala daerah, ” tukas H Jahrian.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





