Banjarmasin, kalselpos.com – Guna mencegah terjadinya street crime di Kota Banjarmasin, selama bulan suci Ramadan.
Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran adakan giat patroli rutin.
Salah satunya, seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Banjarmasin Timur, Rabu (05/03/2025) tadi malam.
Alhasil pihaknya berhasil mendapati salah seorang pria warga Tanah Bumbu, Khairul (29) yang saat dilakukan penggeledahan badan kedapatan membawa satu bilah senjata tajam jenis Badik.
“Jadi saat kami melakukan patroli keliling untuk mengantisipasi terjadinya street crime. Kita dapati seorang pria yang sedang berdiri di lokasi tersebut, di saat dilakukan penggeledahan badan didapati senjata tajam jenis Badik yang diselipkannya di pinggangnya,” ucap AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim setempat Iptu Hendra Agustian Ginting.
Kini, warga Tanah Bumbu itu langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
“Masih kita dalami alasan ia membawa senjata tajam tersebut, saya himbau untuk warga Banjarmasin, khususnya para muda mudi jangan sekali-kali melakukan hal-hal yang tidak perlu seperti tawuran, perang sarung dan tindakan kriminal lainnya,” tegas Kanit.
Kanit menegaskan, apabila para remaja yang hendak melakukan tawuran apalagi membawa senjata tajam kedapatan pihaknya pada saat melakukan patroli maka ancaman hukumannya tidak main-main.
“Bagi para pelanggar dipastikan tidak akan merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga, seperti Khairul. Oleh sebab itu jangan pernah melakukan hal yang sudah kami himbau tadi,” kata Kanit kembali menegaskan.
Di sisi lain, ia berpesan agar peran orang tua juga turut serta terlibat untuk memberikan edukasi kepada anaknya agar tidak usah berada di jalan raya pada malam hari dan melakukan pengawasan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





