Kandangan, kalselpos.com– Eksekutif menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) atas rancangan peraturan daerah (ranperda) penyertaan modal kepada PT BPR.
Jawaban eksekutif tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten HSS, Muhammad Kusasi, Senin (3/3/2025).
Sekda Kabupaten HSS, Muhammad Noor, mengatakan potensi pendapat asli daerah (PAD) dari penyertaan modal bagi PT BPR sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah, sebagai hasil pandangan direksi.
“Dengan adanya penambahan modal, maka akan membantu laba setiap tahunnya, sehingga berpotensi menambah PAD,” ujar Sekda.
Selain itu, kata Sekda, pengajuan ranperda penyertaan modal bagi PT BPR untuk memperkuat BPR dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten HSS, terutama bagi pelaku UMKM dan masyarakat kecil.
Sekda berharap, secara umum penyertaan modal bagi PT BPR dapat menambah kesejahteraan bagi masyarakat kecil.
“Semoga ranperda penyertaan modal bagi PT BPR ini bisa disahkan menjadi peraturan daerah (perda),” ujar Sekda.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





