Paringin ,kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten Balangan mengelar rapat koordinasi Penataan Pegawai Non ASN dilingkungan pemerintah setempat yang dilangsungkan Rabu (26/2) di Aula Benteng Tundakan Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan.
Kegiatan dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan H.Rahmadi Yusni,dihadiri sebagian besar Kepala SKPD dan bagian Keuangan.
Dalam kesempatan itu H.Rahmadi Yusni mengatakan, rapat koordinasi ini dengan tujuan untuk mencari solusi tentang pembayaran gaji para tenaga honor dilingkungan Pemkab Balangan .
Diterangakannya, sesuai data yang ada dari BkPSDM honorer yang aktif berjumlah 5372 orang non database 2864 orang yang terdiri masa kerja 2 tahun lebih berjumlah 1751 orang dan masa kerja kurang dari 2 tahun berjumlah 1013 serta 2484 orang masuk database.
“Hari ini kita melakukan koordinasi kalau yang masuk database aman bisa kita lakukan pembayaran namun demikian kita akan nantinya mendengarkan pemaparan Kepala BKPSDM dan badan keuangan. Nah para tenaga honor ini yang bekerja kurang dari 2 tidak masuk database apakah bisa dibayar atau tidak ini yang akan kita koordinasikan,”bebernya.
Sementara itu H.Sufriannor; Kepala BKPSDM Balangan menyampaikan jumlah NonASN yang aktif sebanyak 5372 orang yang tidak masuk database sebanyak 2888 orang .namun ada yang lulus CPNS 24 orang jadi tersisa 2864 orang.
Lebih lanjut H.Sufrianmor ,menambahkan ada dua katagori yaitu masa kerja 2 tahun lebih ada 1751 orang dan kurang dari 2 tahun berjumlah 1013 orang.
“Dari jumlah tersebut masuk database 2484 orang dan kita akan melakukan proses verifikasi tahap kedua untuk tenaga honor tahun 2022 atau paruh waktu dan bagi yang lulus P3K gajinya bisa dibayar sampai penetapan P3K nya,”ungkapnya .
Sementara dalam rapat koordinasi ini yang ditunggu adalah dari penjelasan Badan Keuangan
yang disampaikan Mustakim dengan kesimpulan dan point – point nya sebagai berikut non.ASNdiatas dan dibawah Tahun 2022.
yang mengikuti seleksi tahap berikutnya bisa dibayarkan gajinya untuk Januari dan Februari 2025baik yang masuk database atau tidak .
Setelah itu menurutnya tidak ada lagi tenaga honor tambahan untuk Tahun 2025.”Bagi Tenaga honor Non ASN yang masuk database kalau dalam tahap seleksi tidak lulus tetap mendapat gaji seperti biasa,” terangnya.
Bagi tenaga honor non ASN yang dibawah tahun 2022 akan dilakukan evaluasi dan akan diserahkan kepada BKPSDM Balangan untuk melakukan tindakan selanjutnya.
Dari data yang ada para honor Pemkab Balangan yang ada diberbagai SKPD.
kecamatan ada sebanyak 1013 orang yang tidak masuk database yaitu yang masuk pada tahun 2022 ke bawah apakah akan dilakukan tindakan dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan belum diputuskan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





