Kotabaru,kalselpos.com – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin, S.STP, M.Si menghadiri Rapat Paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Kotabaru, Senin, (24/2/2025) siang di Gedung DPRD Kotabaru.
Rapat paripurna tersebut dalam rangka mendengar penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata, Raperda tentang Fasilitas Kekayaan Intelektual, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Rapat dipimpin Ketua yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.
Mewakili Bupati Kotabaru Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin dalam sambutannya menyampaikan, dukungan terhadap Raperda penyelenggara pariwisata dimana dengan potensi kekayaan alam dan budaya Kabupaten Kotabaru yang tersebar di seluruh Pulau-pulau Kecamatan telah mendorong Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk membangun dan menggali potensi budaya yang ada dan mengembangkan sektor pariwisata.
“Sektor ini penting untuk dikembangkan karena dapat memberikan manfaat langsung pada masyarakat dan menjaga kelestarian alam serta budaya yang telah diwariskan pendahulu kita dan selanjutnya akan terus diwariskan ke generasi selanjutnya,” ucap Staf Ahli Bupati.
Selanjutnya terkait dengan Raperda tentang fasilitas kekayaan intelektual ia menjelaskan dalam rangka menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi pemilik kekayaan intelektual.
“Kabupaten Kotabaru memerlukan payung hukum untuk mengisi kekosongan hukum melalui fasilitas perlindungan kekayaan intelektual di daerah, sehingga Pemerintah Daerah perlu menyusun kebijakan terkait fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual tersebut,” ungkapnya.
Kemudian terhadap Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan sangatlah penting, karena merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan tujuan negara sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Oleh karena itu, setiap kegiatan dan upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip kesejahteraan, pemerataan, non-diskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan, yang sangat penting artinya bagi pembentukan sumber daya manusia Indonesia, peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kotabaru Suwanti mengatakan, sebagai lembaga legislatif akan segera membahasnya secara intern dan bersama pihak eksekutif agar dalam waktu yang tidak lama akan menyampaikan laporan akhir yang nantinya akan disampaikan ke Bupati Kotabaru.
“Sebagai lembaga legislatif akan segera membahasnya secara intern dan bersama pihak Eksekutif agar dalam waktu yang tidak lama akan menyampaikan laporan akhir kepada Bupati Kotabaru melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru” tandasnya.
Diakhir Paripurna ini diserahkan secara simbolis tiga buah Raperda yang sudah di sampaikan tadi dan diterima secara langsung oleh Muhammad Luthfi salah satu anggota DPRD Kotabaru.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





