Tanjung, kalselpos.com – ‘Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih’. Seorang pelajar SMA berinisial MLM (18), warga Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, harus mendapatkan beberapa jahitan di wajahnya akibat sabetan senjata tajam (sajam) jenis Belati, pada Minggu (23/02/2025) dini hari.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, menjelaskan, korban dianiaya oleh pelaku yang juga seorang pelajar berinisial MRA (18), yang juga warga Kecamatan Muara Uya.
Kejadian bermula ketika korban mengirim pesan singkat kepada seorang perempuan berinisial AI. Pesan tersebut diketahui oleh pacar AI, berinisial DE, yang kemudian naik pitam.
DE mengajak korban bertemu di Desa Kembang Kuning saat korban hendak pergi ke Tanjung.
Saat pertemuan di tepi jalan lintas Kalsel-Kaltim, DE datang bersama pelaku dan dua teman lainnya. Korban juga datang bersama temannya, MF.
Cekcok mulut pun tak terhindarkan.
Sabetan pisau Belati di wajah
di tengah perdebatan, pelaku mencabut sebilah pisau dan mengarahkannya ke MF.
Namun saat mendengar korban cekcok dengan DE, pelaku berbalik arah dan mengarahkan pisau tersebut ke wajah korban, menyebabkan luka robek di dahi dan pipi kanan.
Pelaku kemudian dipisahkan oleh teman-temannya dan membuang pisau tersebut ke semak-semak.
Mendapat laporan, Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah di Desa Lumbang, pada Minggu (23/02/2025) malam.
Pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau Belati gagang kayu berwarna cokelat dengan panjang sekitar 26 cm dan KTP atas nama pelaku, MRA.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store