Banjarmasin, kalselpos.com – Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer dan P3K dihimbau jangan melakukan ‘live tiktok’ saat melaksanakan tugas, terkecuali hal itu bentuk unggahan kegiatan di sebuah SKPD tertentu.
Saran ini disampaikan agar tidak membuat konten apapun tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat bahkan cenderung merusak citra seorang abdi negara itu sendiri di publik
“Kami hanya minta ketegasan dari setiap kepala SKPD agar bisa menyampaikan kepada bawahannya, ” ucap anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim, Senin (24/2) kemarin.
Semakin terbukanya sebuah informasi semua orang bisa mengakses bahkan mengetahui setiap kabar apapun itu dengan cepat.
Apalagi sekarang upaya perbaikan citra petugas berseragam ASN harus dilakukan, jangan sampai di tengah rasionalisasi anggaran negara yang berimplikasi luas terhadap sejumlah kegiatan, tentu menjadi tantangan tersendiri. Belum lagi aspek sosial begitu banyak yang tidak seberuntung, posisi yang dirasakan setiap personal, khususnya perekonomian
“Mari kita berempati kuat meski terlihat sepele atau sederhana, namun dampak citra ‘live tiktok’ tidak berfaedah justru memperburuk penilaian dimata masyarakat, ” tambahnya.
Politisi PKS ini menekankan pentingnya fungsi pengawasan dan sikap tegas dari kepala dinas atau badan, bila perlu ada sanksi baik administrasi maupun hukum lain, sebagai efek jera.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





