Ananda minta TPS liar ditutup, waktu 2 x 24 jam harus bersih 

Teks foto : Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, pantau TPS liar di Simpang 4 Gerilya.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Kota seribu sungai situasi darurat sampah, Wakil Walikota Banjarmasin, Ananda minta penanganan TPS liar harus selesai secepatnya dalam waktu 2 x 24 jam.

 

Bacaan Lainnya

“Fokus pada penanganan TPS liar yang bermunculan setelah penutupan TPA Basirih,” ujar Ananda, Selasa (25/02/25) kepada wartawan saat memantau simpang empat gerliya.

 

Ananda pun menekankan, penanganan TPS liar harus selesai secepatnya dalam waktu 2 x 24 jam, tanpa terkecuali sebagai upaya jangka pendek. Sementara penanganan sampah jangka panjang masih diformulasikan oleh pihaknya untuk mengurangi produksi sampah.

 

“Untuk armada kita siapkan 47 angkut sampah mengantar ke TPA Banjarbakula, namun hari ini armada hanyar tersedia 37 saja,” katanya.

 

“Kenapa saya memantau lagi karena besok siang paling lambat semua mesalah sampah yang berceceran di TPS liar jalan Lingkar Dalam Selatan depan Komplek Mahatama, Simpang 4 Gerilya dan R.K Ilir. Semuanya berada di wilayah Banjarmasin Selatan. harus di selesaikan,” sambungnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin Alive Yoesfah Love menyampaikan, menggunakan dua alat berat, tumpukan sampah di kawasan itu kemudian dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula, dengan puluhan truk.

 

“Ada 50 unit truk yang kita kerahkan untuk mengangkut sampah disini ke TPA Banjarbakula,” ujar Alive Yoesfah Love.

 

Alive menambahkan, alasan tiga TPS liar di lokasi tersebut yang ditutup terlebih dulu. Yakni dikarenakan jumlah volume sampahnya yang sangat tinggi, bahkan meluber sampai memakan badan jalan. Namun, bukan berarti TPS liar di kawasan lain tidak menjadi sasaran, hanya saja menunggu giliran.

 

“Secara bertahap yang lain juga akan kita tutup. Sambil kita lihat di lokasi mana yang volume sampahnya tinggi. Untuk pembersihana tps liar di tiga lokasi ini kita targetkan selesai 2 hari” kata Alive, menambahkan.

 

Ia menekankan, dengan ditutupnya TPS liar di tiga kawasan tersebut, maka tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di lokasi itu. Untuk penjagaan, pihaknya telah bekerjasama dengan Satpol PP yang nantinya akan menempatkan beberapa personel di tiga titik tersebut.

 

“Kalau ada masyarakat yang ingin membuang nanti kita arahkan di lahan yang disediakan oleh pihak kelurahan untuk dilakukan pemilahan,” tandasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait