Proyek Sungai Veteran’ oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Kementerian PUPR-Kemendagri ‘diprotes Keras’

Teks foto : []istimewa DI SAMPING SUNGAI - Anang Rosadi di samping Sungai Veteran Banjarmasin yang diberi 'label' akan ditingkatkan, hingga diprotesnya.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Program normalisasi Sungai Veteran masuk 10 program Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Kementerian PUPR-Kemendagri yang dibiayai oleh Bank Dunia senilai Rp1 triliun dengan durasi waktu lima tahun pada 2023-2027, kini jadi ‘sorotan’ masyarakat.

Merespons program Bank Dunia di Banjarmasin itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Jalan Lurus (GJL) Provinsi Kalsel dimotori Anang Rosadi Adenansi pun ‘memprotes keras,’ karena proyek itu bakal mengorbankan Sungai Veteran.

Bacaan Lainnya

“Saya protes adanya pembangunan di Sungai Veteran ini, di mana sejak 20 tahun lalu, Wali Kota Banjarmasin, saat itu, Yudhi Wahyuni membebaskan wilayah tersebut, termasuk Wali Kota Muhidin agar sungai ini menjadi berfungsi,” kata Anang Rosadi.

Sebelumnya, bangunan di atas Sungai Veteran itu tidak berizin. Setelah 20 tahun, kini ada proyek Bank Dunia dengan lebel meningkatkan fungsi sungai.

” Kalo Anda meningkatkan fungsi sungai, saya bertanya di mana akal Anda. Kalau lebar sungai sebelumnya 20 meter, kini dijadikan 6 meter, di mana akalnya,” cetusnya.

Ia juga membeberkan, pada masa Pak Yudhi Wahyuni terjadi normalisasi sungai atau menormalkan sungai, yang kembalikan sungai yang ada lalu melakukan revitalisasi, hingga kepentingannya bisa tercapai.

“Tidak hanya sebagai sumber daya air tapi juga sarana transportasi. Sekarang ada undang-undang tentang tata ruang, undang-undang tentang sungai ada undang-undang tentang garis sempadan bangunan,” ungkapnya.

“Saat ada perencana proyek Sungai Veteran itu, saya menolak keras, agar tidak mengecilkan sungai,” ucap Anang.

“Kemampuan saya hanya bisa protes dengan akal sehet,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait