TPK2D gelar Rakor untuk menentukan Lokus Desa yang jadi Sasaran Peningkatan Kualitas Keluarga

Ket foto :   Sekretaris Daerah Barito Kuala Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc saat rapat koordinasi untuk menentukan lokus desa yang akan menjadi sasaran peningkatan kualitas keluarga di tahun 2025.(ist)(kalselpos.com)

Marabahan, kalselpos.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas keluarga di daerah, Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Barito Kuala (Batola) menggelar rapat koordinasi(rakor) untuk menentukan lokus desa yang akan menjadi sasaran peningkatan kualitas keluarga di tahun 2025 ini.

 

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi dibuka oleh Sekertaris Daerah Barito Kuala Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc. bertempat di aula Bahalap pada, Rabu pagi (12/2/2025).

 

Sekda mengungkapkan, ada empat komponen penting yang mengatur peningkatan keluarga yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2019 ,yakni mencegah perkawinan anak usia dini, pemberian hak anak dalam air susu eksklusif, penyediaan fasilitas kesehatan untuk ibu hamil dan ketahanan keluarga.

 

“Karena melalui ketahanan keluarga inilah kemampuan pertahanan dan berjalan menuju kesejahteraan dapat diukur sehingga bisa mencapai kualitas keluarga. Program kegiatan ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk membangun kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu bekal pembangunan yang sangat penting untuk membangun dan percepatan kemajuan pembangunan daerah,” ujarnya.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Batola Akhmad Wahyuni, S.Sos., M.IP mengatakan rapat koordinasi pada hari ini untuk segera mempersiapkan lokasi yang akan menjadi penilaian nanti sehingga memenuhi kriteria desa yang ditentukan yaitu rawan akan hal ekonomi, sosial, kesehatan dan pendidikan yang akan menjadi lokus kegiatan peningkatan kualitas keluarga.

 

Adapun akhir rapat koordinasi mempertimbangkan desa lokus diantara dua kecamatan yang akan menjadi pilihan berdasarkan kriteria desa membangun dan lokus stunting. Dua kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Kuripan dan Tamban. Setelah kesepakatan dan pertimbangan berdasarkan data jumlah penduduk, balita sasaran stunting, infrastruktur dan fasilitas air bersih maka lokasi yang terpilih adalah Desa Sekata Baru Kecamatan Tamban.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait