Bapperida Balangan Gelar Rakor Hasil Musrenbang Kecamatan

Teks foto Nanang As,Ari. Kabid perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan.( kurnadi)(kalselpos.com)

Paringin, kalselpos.com– Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, Rabu (19/2/2025) di Aula III Bapperida Balangan.

 

Bacaan Lainnya

Rakoor ini dipimpin Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Balangan, Nanang As’ari yang diikuti SKPD teknis lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan dan perwakilan Kecamatan se-Kabupaten Balangan.

 

Nanang menyampaikan bahwa rakoor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme penyampaian usulan dan verifikasi secara teknis oleh SKPD. “Hal ini agar usulan yang disampaikan lebih berkualitas, mempunyai data dukung yang jelas dan kita di perencanaan sudah bisa menilai kelayakan usulan tersebut,” ujarnya.

 

Ia menyampaikan untuk hasil rakoor ini memberikan beberapa catatan yang harus dilengkapi oleh SKPD dan desa pengusul.”Karena prosesnya bertahap, jadi diawali dulu penyampaian secara tertulis dari hasil musrenbang kecamatan yang kami sampaikan ke SKPD dulu, sebagai bahan penilaian awal oleh SKPD teknis,” katanya.

 

Adapun untuk usulan yang disampaikan oleh setiap desa saat Musrenbang Kecamatan lalu, Nanang menyampaikan bahwa pihaknya memberikan desa dapat mengajukan sepuluh usulan dan kelurahan 15 usulan.“Usulan tersebut yang sangat diprioritaskan oleh mereka, dengan catatan wajib disertai dengan data dukung,” lanjutnya.

 

Sebagai tahapan selanjutnya setelah rakoor ini, Pemkab Balangan akan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

 

“Rencananya akan dilaksanakan pada bulan Maret yang akan mengundang semua stakeholder dan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan rancangan awal RKPD Kabupaten Balangan,” ujarnya.

 

Hasil FKP tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan untuk Musrenbang tingkat Kabupaten dalam perencanaan RKPD Kabupaten Balangan tahun 2026.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait