Talkshow Program Jaga Desa disosialisasikan lewat Radio Gema Sa-ijaan oleh Kejari

Teks: Program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa disosialisasikan melalui live streaming di kanal YouTube LPPL Radio Gema Sa-,ijaan yang dipandu oleh host H. Kisra Syarwansyah, Selasa (10/01/2025).(kalselpos.com)

Kotabaru, Kalselpos.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi, SH dan Staf Inteiljen Muhammad Noor Fauzi, SH mensosialisasikan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa melalui live streaming di kanal YouTube LPPL Radio Gema Sa-,ijaan yang dipandu oleh host H. Kisra Syarwansyah, Selasa (10/01/2025).

Talkshow tersebut bertempat diruang siaran LPPL Radio Gema Sa-ijaan yang menyampaikan program Jaga Desa dan merupakan program yang diarahkan langsung oleh Kejaksaan Agung RI agar para Jaksa bisa lebih dekat dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat khususnya kepala desa terkait peraturan-peraturan dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Bacaan Lainnya

Kejaksaan Negeri sendiri pada umumnya memiliki beberapa bidang, yaitu Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen dan Bidang Data Umum (Datum), hal ini dijelaskan Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi.

Dikesempatan itu Kasubsi Intelijen Mufti Mukaroni menjelaskan, tentang Jaga Desa sendiri berawal dari program yang akhirnya menjadi sebuah aplikasi penunjang yang terkait dengan pengelolaan inventarisasi dana desa, cagar alam dan hal lainnya.

“Perkembangan penegakan hukum yang ada di Kotabaru, Kejari Kotabaru bersinergi membangun kesadaran hukum bagi masyarakat desa dan meminimalisir perilaku melawan hukum,” terangnya.

Mufti juga menjelaskan tentang langkah-langkah preventif dari Kejaksaan terutama bidang intelijen untuk mengurangi tindakan korupsi ditingkat desa sebelum adanya program Jaga Desa

“Adapun langkah-langkah preventif Kejaksaan untuk mengurangi tindakan korupsi sebelum adanya Jaga Desa terutama bidang intelijen melakukan penyuluhan dan penerangan hukum,” ucapnya.

Hal lainnya juga ditambahkan Staf Intelijen Kejari Kotabaru Muhammad Noor Fauzi bahwa, ada dua desa di Kabupaten Kotabaru ini yang sudah melakukan menginputan data dan ini bisa menjadi percontohan.

“Sejak launcing aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) diluncurkan di Kotabaru sudah ada dua desa yang melakukan input data yaitu Desa Dirgahayu dan Desa Semayap yang termasuk dalam Kecamatan Pulau Laut Utara,” ungkap Fauzi

Diakhir segmen, Kasubsi Intelejen Kejari Kotabaru berharap “agar masyarakat bisa bersama-sama mengoptimalisasikan penggunaan layanan “Jaga Desa” yang ada di Kejaksaan Negeri Kotabaru agar desa memiliki jaringan pengaman ketika desa menyelenggarakan pengelolaan keuangan desa,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait