Satpol PP Kotabaru bersama aparat Kecamatan dan Desa gelar Pembinaan dan Penertiban PKL

Teks: Pembinaan dan Penertiban PKL, dilaksanakan pada Kamis(6/2), di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.(kalselpos.com)

Kotabaru, Kalselpos.com – Satpol PP Kotabaru melaksanakan pembinaan dan penertiban lapak penjual kaki lima (PKL) yang menjual di bahu jalan.

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan pembinaan dan Penertiban PKL oleh Satpol PP dilaksanakan pada Kamis(6/2) berlokasi di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.

 

Menurut Plt.Kabid Pembinaan, Pengendalian dan Perlindungan Masyarakat dinas Satpol PP Kotabaru, M.Pahruliansyah mengatakan, kegiatan pembinaan dan penertiban dilakukan karena para penjual kaki lima (PKL) telah menjual dagangannya diatas bahu jalan.

 

“Para pedagang yang menjual di bahu jalan itu dilarang karena mengganggu pengguna jalan yang semestinya bahu jalan itu di gunakan oleh masyarakat,” ujar Pahruliansyah.

 

Lanjut Pahruliansyah, penertiban PKL ini mulai Jalan Ahmad Yani Km 292 depan lapangan sepakbola 11 maret sampai depan Puskesmas Serongga.

 

“Kegiatan penertiban tersebut kami kerjasama dengan aparat kecamatan Kelumpang hilir, Kepala Desa Tegal Rejo beserta aparat Desa,” pungkasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait