Kotabaru, Kalselpos.com – Polres Kotabaru melaksanakan
Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan-2025 yang bertempat di Lapangan Apel Polres, Senin (10/2/2025) pagi.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Agus Rusdi Sukandar, S.H., S.I.K., M.H yang dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin, S.STP., M.Si., Kadiskominfo Gusti Abdul Wakhid, S.STP., M.M., Kadis PUPR, Wakil Ketua Pengadilan Agama, perwakilan Forkopimda, tamu undangan, PJU Polres Kotabaru dan Perwira Polres setempat.
Adapun yang mengikuti apel gelar pasukan tersebut terdiri dari 1 Pleton Personil Kodim 1004/Ktb, 1 Pleton Personil Lanal, 1 Pleton Personil Sat Samapta Polres, 1 Pleton Personil Sat Polairud, 1 Pleton Personil Gabungan Staf Polres, 1 Pleton Sat Lantas, 1 Pleton Personil Satpol PP, 1 Pleton Dinas Perhubungan, 1 Pleton BPBD dan 1 Pleton Gabungan Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Sat Intelkam.
Dalam amanatnya Kompol Agus Rusdi Sukandar menyampaikan, apel gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapan personel dan sarana pendukung untuk memastikan operasi berjalan optimal dan mencapai sasaran yang ditetapkan.
Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat dan berharap sinergitas yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H.
“Dinamika permasalahan lalu lintas dan pertumbuhan sektor transportasi yang pesat menuntut perhatian serius, terutama terkait infrastruktur jalan yang belum seimbang dengan pertumbuhan kendaraan bermotor,” ucapnya.
“Jumlah kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Selatan pada tahun 2024 meningkat menjadi 936 kasus dibandingkan 921 kasus pada tahun 2023. Meskipun jumlah korban jiwa menurun dari 391 pada 2023 menjadi 364 pada 2024 setiap kehilangan nyawa tetap menjadi peristiwa yang disesali,” ungkap Wakapolres.
Operasi Keselamatan Intan-2025 ini lanjutnya, digelar mulai tanggal 10 sampai 23 Februari 2025 ini akan fokus pada kegiatan preemtif, preventif, dan penindakan pelanggaran lalu lintas. Tujuannya antara lain menekan angka kecelakaan, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan mengawasi titik-titik rawan kecelakaan.
“Tujuan Operasi Keselamatan Intan-2025 untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas,
pengawasan titik rawan kecelakaan melalui patroli dan tilang elektronik (ETLE) dan Pengaturan lalu lintas di daerah rawan macet dan kecelakaan,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





