DPRD Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar

Teks foto Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi.(ist)(kalselpos.com)

Martapura, Kalselpos.com – DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan beragendakan pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Banjar masa jabatan tahun 2021-2025 dan usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banjar hasil Pilkada tahun 2024, bertempat di ruang paripurna lantai 2, Gedung DPRD, Martapura Sabtu (8/2/2025) sore.

 

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh, Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana didampingi unsur pimpinan lainnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan wakilnya Habib Idrus Al Habsyi.

 

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan, Rapat paripurna tersebut menjadi momen penuh makna karena masa jabatannya periode 2021-2025 secara resmi berakhir.

 

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat, DPRD, Forkopimda serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja sama, bersinergi dan mendukung program-program pembangunan selama masa jabatan saya,” ucap Saidi.

 

Tak luput ia juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banjar yang telah memberikan kepercayaan kepadanya dan Habib Idrus dalam Pilkada serentak tahun 2024.

 

“Penetapan kami sebagai pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih adalah sebuah amanah sangat besar yang harus kami jalankan dengan penuh rasa tanggung jawab untuk melanjutkan kepemimpinan kami di Kabupaten Banjar,” ujar Saidi.

 

Nantinya, ia bertekad akan lebih fokus lagi kepada peningkatan kualitas infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perekonomian yang berkelanjutan serta mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel dan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjar KH Ali Murtadho mengumumkan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Banjar pada tanggal 8 Februari 2025.

 

 

Disisi lain, Wakil Ketua Komisi II Akhmad Rizanie Anshari menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banjar hasil Pilkada tahun 2024 sesuai keputusan KPU.

 

“Secara administratif akan diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Banjar hasil Pilkada tahun 2024,” pungkasnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait