Pj Bupati Tanggapi Raperda InisiatifDPRD HSU

Teks foto : Pj Bupati HSU melaksanakan foto bersama usai Rapat Paripurna. (ist)

Amuntai, Kalselpos.com – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H Zakly Asswan menyampaikan pendapatnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSU.

Pendapat itu diucapkan Zakly Asswan pada saat Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Kepala Daerah Terhadap 3 Buah Raperda Prakasa DPRD HSU, Gedung Rapat DPRD setempat, Senin (3/2/2024).

Bacaan Lainnya

Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD HSU H Fadilah, dihadiri anggota DPRD HSU, Sekda HSU, Inspektur, Staf Ahli, para Asisten, Kepala Badan, dan Kepala Dinas.

Kemudian perwakilan Polres HSU, Kodim 1001 HSU, Kejaksaan HSU serta tamu undangan lainnya.

Zakly mengucapkan rasa syukur dapat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangkaian acara Pembahasan atas 3 Raperda yang merupakan Inisiatif pihak legislatif.

Dijelaskannya Raperda yang ditanggapi yaitu Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dan terakhir Raperda tentang Pelindungan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Zakly menyambut baik dan mengapresiasi atas diajukannya sejumlah Raperda Inisiatif DRPD HSU tersebut.

Kemudian apabila Raperda ini telah disahkan menjadi Perda diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk kepentingan masyarakat.

“Mudah-mudahan Raperda yang nantinya menjadi Perda akan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat di HSU,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait