Pemkab HSS Lakukan Penataan Tenaga Non ASN

Teks foto: RAKOR- Sekda Kabupaten HSS, Muhammad Noor, memimpin rakor penataan tenaga non ASN.(Kominfo) (kalselpos.com)

Kandangan,Kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat penataan tenaga non aparatur sipil negara (ASN), Senin (3/2/2025) di aula Rakat Mufakat, Setda HSS.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai langkah strategis dalam penataan tenaga non ASN, termasuk upaya pemerintah daerah (pemda) untuk menjalankan kebijakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zulkipli dan Asisten Administrasi Umum, Efran yang dihadiri para kepala perangkat daerah.

Sekda Kabupaten HSS, Muhammad Noor, mengatakan penataan tenaga non ASN agar sesuai regulasi, guna mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam proses ini.

Sekda mengatakan, pemda terus berupaya mencari solusi terbaik untuk tenaga non ASN, dan memastikan keberlanjutan layanan publik untuk masyarakat dapat terus berjalan dengan baik.

Sekda berharap, rapat sebagai wadah diskusi untuk menyampaikan masukan dan kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan tenaga non ASN.

“Semoga melalui koordinasi yang baik, proses penataan tenaga nonASN di Kabupaten HSS dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujar Sekda Muhammad Noor.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait