Disdukcapil diminta jaga kerahasiaan Data Kependudukan

Teks: Aliansyah(kalselpos.com)

BANJARMASIN, kalselpos.com– Komisi I DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DIsdukcapil Banjarmasin, Senin (3/2/2025)

Dalam RDP itu, Komisi I DPRD Banjarmasin mengingatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin agar data kependudukan tidak bocor.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Aliansyah mengatakan, Disdukcapil sebagai wadah pencatatan data penduduk seluruh Banjarmasin harus lebih memperkuat basis data. Agar penyimpanan data, pengamanan data, hingga backup data, bisa dilakukan secara optimal.

“Kita menekankan agar masalah ini bisa menjadi perhatian serius. Sehingga, data yang dimiliki tidak bocor ataupun hilang,” tegasnya.

Aliansyah menyebutkan, pentingnya penyempurnaan program kinerja bidang administrasi dan basis data ini sebagai langkah dan upaya menjaga keakuratan data kependudukan.

“Kalau sampai data ini bocor bisa merugikan masyarakat. Datanya bisa dipakai untuk pinjaman online. Padahal, yang bersangkutan tidak melakukan pinjaman. Kan banyak seperti itu,” katanya.

Tak hanya soal pentingnya menjaga data kependudukan ini, politisi PKS ini pun menyampaikan akan pentingnya sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA).

“Banyak masyarakat yang belum mengetahui pentingnya akan memiliki KIA. Ini juga patut untuk disosialisasikan,” sebutnya.

Di sisi lain, RDP ini dimanfaatkan untuk menggali informasi kendala yang dihadapi Disdukcapil. Diantaranya, kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM), minimnya mobil operasional, hingga anggaran.

“Informasi yang disampaikan terkait SDM, Mobil Operasional yang hanya dua buah, dan juga anggaran tahun ini turun dari anggaran 2024. Semoga saja, kendala ini bisa kita selesaikan bersama,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait