Kotabaru, kalselpos.com – Komisi III DPRD Kotabaru yang dipimpin Wakil Ketua Komisi, Rustam Efendi, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan guna membahas regulasi pengangkatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) agama lintas agama serta pemberian anggaran dari pemerintah daerah.
Dalam kesempatannya, dikatakan oleh Rustam Efendi bahwa, isu utama yang dibahas adalah pengangkatan guru untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) serta hak pendidikan agama yang setara bagi anak-anak non muslim.
“Kurangnya guru agama non muslim tentu sangat mempengaruhi kualitas pendidikan di wilayah yang masyarakat multikultural seperti Kotabaru, dan itu menjadi perhatian kita bersama,” katanya, Rabu (29/01/25).
Selain itu, pihaknya dari Komisi II merencanakan untuk bisa mengalokasikan anggaran PPG agama melalui dana Pokran untuk mendukung kebutuhan tenaga pendidik. Untuk alokasi anggaran ini pihaknya menunggu regulasi dari Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel.
“Sinergi antara DPRD dan Kemenag diharapkan dapat mempercepat terwujudnya kebijakan yang mendukung pendidikan lintas agama secara adil dan merata,” pungkasnya berharap.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





