Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin direncanakan 6 Februari 2025

Teks foto : Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih H.M Yamin Hr-Ananda.

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Tinggal menghitung hari, Pelantikan Kepala Daerah terpilih di Pilkada serentak 2024, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota H.M Yamin Hr – Ananda bakal di lantik pada 6 Februari 2025.

Sekretaris Daerah Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) telah diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan akan diterbitkan sebelum jadwal pelantikan.

Bacaan Lainnya

Mengingat Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyetujui dan membuat kesepakatan. Yaitu seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden RI pada 6 Februari 2025.

“Artinya memang fix pelantikan akan digelar pada tanggal 6 Februari 2025,” ujar Ikhsan Budiman.

Ikhsan membeberkan, kepala daerah yang terpilih di Pilkada serentak 2024 akan dilantik langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Pelantikan akan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, yang saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara.

“Buka di IKN. Tapi Ibu Kota Negara – Jakarta. Kita juga sudah menanyakan langsung ke Ketua Komisi II DPR RI,” ungkapnya.

Melihat kepastian jadwal tersebut, pihaknya pun lantas melakukan berbagai persiapan untuk pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin H.M Yamin HR-Ananda. Mulai dari lokasi penginapan selama di Jakarta, kostum, pengiring dan lainnya.

“Kabag Pemerintahan juga sudah saya instruksikan untuk melakukan persiapan teknis dan seremony saat di Jakarta,” katanya.

Lantas, bagaimana dengan di Balai Kota? Terkait hal itu, Ikhsan mengatakan bahwa sudah ada rencana digelar syukuran. Tepatnya saat penyambutan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin periode 2025-2030 dari Jakarta, seusai dilantik.

“Di Balai Kota juga ada rencana penyambutan. Kalau tidak tanggal 7 atau 8 Februari 2025. Setelah dilantik,” pungkasnya.

Mengutip website Kemenpan-RB, Wamendagri, Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pelantikan itu merupakan bagian dari pelantikan pertama yang mencakup kepala daerah, yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya pada Pasal 164 B yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Adapun kepala daerah yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait