Pemko Banjarmasin didesak ‘Copot’ jabatan Kabag Umum dan Kasubag Keuangan

Teks foto : []istimewa DATANGI PEMKO - Belasan pendemo saat datangi Pemko Banjarmasin(kalselpos.com)

Banjarmasin, Kalselpos.com – Puluhan pendemo mendesak Pemko Banjarmasin minta pemecatan dua oknum ASN yang diduga berselingkuh, yakni Kabag Umum berinisial TAR dan Kasubag Keuangan, berinisial SN.

Keduanya hanya diberikan hukuman disiplin penundaan kenaikan pangkat dan mutasi yang diberikan Wali Kota Ibnu Sina, tapi nyatanya tidak sepenuhnya dijalankan.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP) juga telah bersidang dan diputuskan oleh Wali Kota Banjarmasin.

“Kami atas nama masyarakat minta segera dipecat oknum Kabag Umum TAR dan Kasubag Keuangan SN, “ujar Dinjaya, koordinator aksi, Kamis (23/01/25) siang, di Banjarmasin.

Mengingat ini sudah viral dan bukan lagi rahasia umum, untuk Pemko Banjarmasin segera mengambil tindakan cepat.

Dinjaya juga membeberkan, sampai saat ini yang sudah diberikan hukuman seperti oknum Dinas Pendidikan, Disbudporapar dan Kesbangpol Banjarmasin.

“Melihat dua oknum, ini masih menjabat di Bagian Umum Sekdakot Banjarmasin,” katanya.

“Tolong Pemko Banjarmasin pecat dari jabatannya, ini sudah mencoreng nama baik pemerintah,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor mengaku adanya aspirasi dari sejumlah pendemo tentu itu manjadi tindakkan baik perosuder yang sudah diterapkan.

“Hasil aspirasi dari pendemo ini bakal kita sampaikan kepada Inspektorat yang melakukan penindakan,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait