Usai tabrakan beruntun, Dishub tempatkan petugas diperbatasan

Teks foto :Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Pasca kejadian peristiwa tabrakan beruntun, di Jalan S Parman, Kelurahan Pasar Lama. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin tampak melakukan penjagaan di perbatasan wilayah.

Dalam beberapa waktu terakhir, penjagaan dilakukan tepatnya di Jembatan Sungai Alalak perbatasan antara Kota Banjarmasin – Kabupaten Barito Kuala. Termasuk di Jalan A Yani Km 6 berbatasan dengan Kabupaten Banjar.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan, penjagaan dilakukan guna meningkatkan lagi pengawasan terhadap jam operasional angkutan barang.

“Personel kami tempatkan H+1 peristiwa tabrakan beruntun,” kata Slamet, Senin (20/1/2024).

Meski memiliki wewenang melakukan pengawasan, pihaknya ujar Slamet tidak bisa melakukan penindakan angkutan yang melanggar aturan.

Penindakan terhadap angkutan yang melanggar aturan tersebut, menurut Slamet merupakan wewenang pihak kepolisian.

“Dishub melakukan pengawasan dibantu personel Satpol PP, tetapi kami keterbatasan kewenagan dalam hal penindakan,” jelasnya.

Berkaitan hal tersebut, petugas Dishub hanya bisa menghalau angkutan yang kedapatan melanggar aturan jam operasional.

Diharapkannya dengan pengawasan tersebut, masyarakat khususnya sopir angkutan barang dapat mematuhi aturan lalu lintas di Kota Banjarmasin.

“Personel kami tempatkan dari pukul 16.00 sampai 21.00 Wita, secara bergantian. Masyarakat agar bisa mematuhi aturan, karena rambunya sudah terpasang dengan jelas,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait